Kabar gembira bagi anda konsumen, agen, dan distributor susu kambing etawa bahwa legalitas atau izin BPOM susu kambing etawa dari produsen Sari Madu Utama akan segera turun. Menurut keterangan yang kami dapat diperkirakan antara bulan Januari sampai dengan Maret 2014. Hal ini dapat membuat kepercayaan konsumen menjadi bertanbah, dan anda tidak ragu lagi untuk memasarkan kembali atau mengkonsumsi susu kambing etawa produksi kami.
Sedangkan standart pabrik yang kami gunakan adalah HACCP. Bukan lagi SNI. Jadi standarisasinya lebih tinggi dari pada SNI. Hal inilah yang membuat BPOM mempercepat proses ijin edarnya. Mengingat standarisasinya sudah yang terbaik untuk kalangan industri kecil seperti kami. Hal lain yang menjadi pertimbangan BPOM adalah karena memang animo masyarakat dengan produk susu kambing etawa ini sangat besar, sehingga harus segera diturunkan payung hukum yang jelas untuk menjaga hak-hak konsumen.
Untuk proses ijin edar BPOM, yang pertama kami ajukan adalah merk GMP Nutri. Sedangkan merk lain akan menyusul setelah merk GMP Nutri turun. Merk lain nantinya akan menginduk nomer dari GMP Nutri. Jadi kepada Mitra Bisnis sekalian yang mempunyai merk sendiri mohon segera merapat untuk mendapatkan nomor BPOM dari kami dengan menginduk kepada merk GMP Nutri
Untuk informasi, Syarat dan ketentuan ijin edar BPOM silahkan menghubungi bapak Yanto nomer Handphoe 085329350007. Demikian kabar gembira ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih
Tambahkan Komentar